Program UHC dan Perbaikan IPAL Puskesmas Diharap Tertuang pada RPJMD 2021-2026

Program UHC dan Perbaikan IPAL Puskesmas Diharap Tertuang pada RPJMD 2021-2026

topmetro.news Untuk mewujudkan program prioritas dan capaian pelayanan dasar kepada masyarakat, Pemko Medan diminta merealisasikan program Universal Health Coverage (UHC) dan perbaikan Istalasi Pengelolaan Analisis Lingkungan (IPAL) di Kota Medan. Sehingga masyarakat keseluruhan mendapat pelayanan kesehatan prima.

“Program itu sepatutnya sudah tertuang pada RPJMD. Kalau tidak bisa mengcover seluruh warga pada tahun 2022 mendatang, minimal bertahap,” ungkap Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan, Afif Abdillah yang tergabung pada pansus saat melakukan pembahasan Ranperda RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 di ruang banggar DPRD Medan, Minggu sore (8/8/2021).

Diketahui, rapat lanjutan itu dipimpin Ketua Pansus Sudari ST didampingi Mulia Asri Rambe (Bayek), Parlindungan Sipahutar, Haris Kelana Damanik, Wong Cun Sen, Syaiful Ramadhan, Hendri Duin dan Afif Abdillah. Sementara dari Pemko Medan, hadir Kepala Bapeda Kota Medan, Benny Iskandar didamping sekretaris dan Kabag Hukum Pemko Medan Putra.

Afif meminta program UHC agar tertuang pada Ranperda RPJMD Pemko Medan. Dengan program UHC, warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Medan dapat menikmati pelayanan kesehatan gratis.

“Program UHC yakni seluruh warga Kota Medan akan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang iuran anggarannya ditanggung Pemko Medan, minimal Kelas III,” urai Afif.

Selain itu, pada pembahasan Ranperda RPJMD, ia juga menyoroti upaya Pemko Medan dalam hal peningkatan palayanan kesehatan di setiap puskesmas. Menurutnya, peningkatan pelayanan di puskesmas harus disesuaikan dengan teknologi saat ini.

Harus Ditingkatkan

“Pelayanan puskesmas harus ditingkatkan dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan mobile. Seiring dengan itu, kebutuhan puskesmas seperti alat kesehatan dan tenaga kesehatan supaya dinventarisir. Program itu supaya dimasukkan di RPJMD ini,” pintanya.

Dia juga mendorong, Pemko Medan fokus melakukan pembenahan limbah di seluruh puskesmas milik Pemko Medan.

“Saya dengar, 41 unit Puskesmas di Kota Medan seluruhnya tidak memiliki IPAL. Kita harapkan secepatnya Puskesmas itu memiliki dokumen lingkungan hidup,” tegas Afif.

Ia menyayangkan, jika Puskesmas milik Pemko Medan tidak mengikuti aturan yang berlaku.

“Tujuannya tentu demi kesehatan lingkungan dan harus memberi contoh,” ungkapnya.

reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment